Senin, 14 Januari 2013

Ruhut Didepak dari DPP Demokrat

Caping Gunung Pawarta - Ruhut Sitompul dicopot dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokat. Sebelumnya, Ruhut mendapat jabatan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, posisi Ruhut diisi oleh Nurul Qomar. Sebelumnya, Qomar menjabat Sekretaris Departemen dan Komunikasi.

Apakah Ruhut mendapat jabatan lain di DPP?

"Enggak ada," jawab Saan ketika dihubungi, Kamis (13/12/2012).

Ketika ditanya apakah pencopotan itu lantaran sikap Ruhut yang terus mendesak agar Anas Urbaningrum mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Saan membantahnya.

"Penyegaran saja," kata dia.

Selain itu, pergantian juga dilakukan pada posisi Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat yang sebelumnya dijabat Andi Nurpati, kini dijabat I Gede Pasek Suardika. Nurpati kini menjabat Ketua Divisi Hubungan Eksternal dan LSM.

Seperti diberitakan, pascaterungkapnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Ruhut terang-terangan meminta Anas dan kader lain yang disebut-sebut terlibat korupsi untuk bersikap legowo dengan mundur dari kepengurusan partai.

Ruhut khawatir Anas terjerat ketika mendekati Pemilu 2014. Dia memberi contoh penanganan kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 di KPK.

Awalnya, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom tak terjerat. Ketika para politisi yang tersangkut kasus itu selesai menjalani hukuman, kata Ruhut, Miranda baru terjerat. Dia divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara.

"Kebayang nanti naik kelasnya (Anas) last minute menjelang Pemilu 2014, karam langsung partai kami. Legowo makanya kepada kawan-kawan kami," kata Ruhut beberapa waktu lalu.

Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

Sutan - Anas Tersangka, Badai Demokrat

Caping Gunung Pawarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Bidang Perekonomian Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana membantah ada gerakan  dalam partai untuk mendesak Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum  mundur dari jabatannya.

Desakan kepada Anas untuk mundur dikabarkan muncul kembali menyusul penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Hambalang.

Sutan menyatakan, pengurus dan anggota Partai Demokrat masih berharap agar Anas benar-benar tidak terbukti terlibat dalam kasus proyek senilai Rp 2,1 triliun tersebut. Ia membenarkan, bila Komisi Pemberantasan Korupsi sampai menetapkan Anas sebagai tersangka itu akan menjadi badai cukup besar bagi Partai Demokrat.

"Situasi sekarang masih kondusif, penetapan Andi kemarin lebih tenang, tidak seperti ketika penetapan Muhammad Nazarudin," kata Sutan Bhatoegana, Sabtu, 8 Desember 2012.

Meski mengklaim tidak mendesak Anas mundur, anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat RI ini menyatakan, sikap Andi untuk mundur dari jabatannya sebelum menjadi tersangka cukup membanggakan dan menjadi pembelajaran.

Hanura Mulai Jajaki Kemungkinan Rangkul Partai Peduli Rakyat Nasional

Partai yang tak lolos verifikasi faktual tampaknya
sudah mulai berancang-ancang bergabung
dengan partai politik (parpol) yang
telah menjadi peserta pemilu.
Caping Gunung Pawarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengakui ada beberapa parpol yang mengajukan diri untuk bergabung, yakni Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).

"PPDI sudah dalam penjajakan. Mereka sendiri memiliki 60 kursi DPRD di seluruh Indonesia," kata Wiranto, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).

Selain itu, Wiranto mengatakan sudah ada pembicaraan awal dengan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). "Pembicaraan awal yang belum bisa saya utarakan, sudah ada pendekatan penggabungan parpol," imbuhnya.

Sebelumnya, gugatan ini terkait keputusan KPU No. 5/KPTSN/2013 tentang parpol peserta Pemilu 2014, yang dinilai cacat hukum dan sebuah hasil konspirasi jahat.

Parpol yang tergabung dalam Aliansi Parpol Penegak Konstitusi yakni, PDP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Demokrat (Nasrep), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai Kongres, Partai Republik, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Kebangkita Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN).

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2014!

Pimpinan partai politik membawa nomor urut partai peserta pemilu tahun 2014 saat Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Partai Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD 2014 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013). Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan 10 partai politik dan tiga partai politik lokal Aceh lolos menjadi peserta Pemilu 2014. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO  

capingb gunung pawarta - Sepuluh partai politik yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2014. Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Senin (14/1/2013) siang.

Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.

Ada pula Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa, Ketua Umum DPP Partai Hanura Wiranto, Ketua Umum DPP Partai Nasdem Rio Capela, dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)

Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean. Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Husni Kamil Manik, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Asshidiqie, dan pihak Kementerian Dalam Negeri. Parpol peserta pemilu juga membawa jajaran pengurus partai.

Berita terkait situasi politik jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Parpol Peserta Pemilu 2014
Geliat Politik Jelang 2014


Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary

Rabu, 09 Januari 2013

MK Bubarkan RSBI, Inilah Testimoni Siswa RSBI di Surabaya

Caping Gunung Pawarta - Biaya sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Surabaya memang gratis. Bebas biaya itu juga berlaku saat pendaftaran yang melalui tes.

Beberapa pelajar RSBI mengakui. Misalnya, Arif. Siswa SMAN 2 ini masuk melalui tahapan tes seleksi. "Gratis," ujar Arif saat bincang-bincang di depan sekolahnya, Rabu (9/1/2012).

Selama sekolah di RSBI, biaya seperti SPP atau biaya les juga gratis. Hanya, para siswa mengeluarkan biaya ketika pembelian buku pelajaran dan LKS.

"LKSnya beli. Kalau buku pelajaran, boleh beli di sekolah boleh tidak. Kalau seragam juga boleh beli di sekolah boleh beli di luar," kata salah satu siswi SMAN 1.

Sementara itu, saat proses belajar mengajar, bahasa pengantar yang disampaikan para guru kadang menggunakan bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pasalnya, buku pelajarannya menggunakan teks bilingual seperti mata pelajaran Bahasa Inggris dan MIPA.

"Ya nggak mesti. Kadang penyampaiannya menggunakan Bahasa Indonesia, kadang Bahasa Inggris, karena bukunya bilingual, tergantung gurunya. Kalau ngobrol sama temen-temen di sekolah ya nggak harus pakai bahasa Inggris, kadang Bahasa Indonesia kadang pakai bahasa Jawa," tutur siswi berjilbab kelas 10 SMAN 1.

Para siswa tersebut juga mendapatkan pelajaran kandungan lokal, seperti pelajaran Bahasa Daerah. "Ada mata pelajaran bahasa daerah," terangnya.

Pengakuan lain juga mengalir dari siswa RSBI SMPN 1 Surabaya juga mengakui tidak dipungut biaya sepersen pun dan biaya yang dikeluarkan juga sama seperti siswa RSBI SMA yakni, biaya pembelian buku dan seragam.

"SPP nggak bayar. Cuma bayar buku pelajaran, seragam. Itu boleh beli di luar atau di sekolah," kata siswi kelas 8 SMPN 1 Surabaya.

Walikota Tri Rismaharini ngotot akan mempertahankan RSBI karena RSBI di Surabaya tidak sama dengan di Jakarta. Sikap ini jelas melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah memutuskan untuk penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) karena bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.


(roi/gik)

Renungan

Potret

Entri Acak

Last Updated

Iklan5