Caping Gunung Pawarta - Pilkades serentak di 126 Desa se-Kab Trenggalek yang rencananya akan dihelat 17 Maret 13 nanti masih perlu mendapatkaan perhatian serius utamanya terkait pendanaannya. Sesuai Perda 6 / 2006 pendanaan Pilkades bisa diibiayai dari 3 sumber yaitu APBDes, APbNd dan bantuan fihak ke 3 yang tidak mengikat.
Dari kunjungan kerja Komisi I ke beberapa Desa diperoleh info bahwa terdapat beberapa variasi dalam Panitia merencanakan Pendanaan. Ada beberapa Panitia Desa yang mengusulkan perencanaan biaya relatif rendah sehingga dapat dibiayai tanpa membebani Bakal Calon, sebaliknya banyak Panitia yang mematok rencana pendanaan yg relatif tinggi sehingga APbnDes plus APBD yang dialokasikan ke sana tidak bisa mencukupi sehingga kekurangannya dibebankan kos Bakal Calon.
Komisi I berpendapat sebaiknya Pilkades dibiayai sepenuhnya dari APBDes dan APBD sehingga tidak membebani bakal Calon dengan harapan Bakal calon yang mempunyai kompensi akan tetapi lemah dalam finansial dapat mengikuti pesta demokrasi ini disamping berniat untuk melindungi panitia dari jerat hukum karena salah tafsir dalam mengartikan sumber pendanaan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. (Pembina CGP) Reg
Dari kunjungan kerja Komisi I ke beberapa Desa diperoleh info bahwa terdapat beberapa variasi dalam Panitia merencanakan Pendanaan. Ada beberapa Panitia Desa yang mengusulkan perencanaan biaya relatif rendah sehingga dapat dibiayai tanpa membebani Bakal Calon, sebaliknya banyak Panitia yang mematok rencana pendanaan yg relatif tinggi sehingga APbnDes plus APBD yang dialokasikan ke sana tidak bisa mencukupi sehingga kekurangannya dibebankan kos Bakal Calon.
Komisi I berpendapat sebaiknya Pilkades dibiayai sepenuhnya dari APBDes dan APBD sehingga tidak membebani bakal Calon dengan harapan Bakal calon yang mempunyai kompensi akan tetapi lemah dalam finansial dapat mengikuti pesta demokrasi ini disamping berniat untuk melindungi panitia dari jerat hukum karena salah tafsir dalam mengartikan sumber pendanaan dari pihak ketiga yang tidak mengikat. (Pembina CGP) Reg
0 komentar:
Posting Komentar