![]() |
Partai yang tak lolos verifikasi faktual tampaknya sudah mulai berancang-ancang bergabung dengan partai politik (parpol) yang telah menjadi peserta pemilu. |
Caping Gunung Pawarta - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto
mengakui ada beberapa parpol yang mengajukan diri untuk bergabung, yakni
Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).
"PPDI sudah dalam penjajakan. Mereka sendiri memiliki 60 kursi DPRD di
seluruh Indonesia," kata Wiranto, di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
Selain itu, Wiranto mengatakan sudah ada pembicaraan awal dengan Partai
Peduli Rakyat Nasional (PPRN). "Pembicaraan awal yang belum bisa saya
utarakan, sudah ada pendekatan penggabungan parpol," imbuhnya.
Sebelumnya, gugatan ini terkait keputusan KPU No. 5/KPTSN/2013 tentang
parpol peserta Pemilu 2014, yang dinilai cacat hukum dan sebuah hasil
konspirasi jahat.
Parpol yang tergabung dalam Aliansi Parpol Penegak Konstitusi yakni,
PDP, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Demokrat (Nasrep),
Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai
Buruh, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Karya
Peduli Bangsa (PKPB), Partai Serikat Rakyat Independen (Sri), Partai
Kongres, Partai Republik, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
(PKBIB), Partai Kebangkita Nasional Ulama (PKNU), dan Partai Peduli
Rakyat Nasional (PPRN).
0 komentar:
Posting Komentar