Rabu, 09 Januari 2013

MK Bubarkan RSBI, Inilah Testimoni Siswa RSBI di Surabaya

Caping Gunung Pawarta - Biaya sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Kota Surabaya memang gratis. Bebas biaya itu juga berlaku saat pendaftaran yang melalui tes.

Beberapa pelajar RSBI mengakui. Misalnya, Arif. Siswa SMAN 2 ini masuk melalui tahapan tes seleksi. "Gratis," ujar Arif saat bincang-bincang di depan sekolahnya, Rabu (9/1/2012).

Selama sekolah di RSBI, biaya seperti SPP atau biaya les juga gratis. Hanya, para siswa mengeluarkan biaya ketika pembelian buku pelajaran dan LKS.

"LKSnya beli. Kalau buku pelajaran, boleh beli di sekolah boleh tidak. Kalau seragam juga boleh beli di sekolah boleh beli di luar," kata salah satu siswi SMAN 1.

Sementara itu, saat proses belajar mengajar, bahasa pengantar yang disampaikan para guru kadang menggunakan bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Pasalnya, buku pelajarannya menggunakan teks bilingual seperti mata pelajaran Bahasa Inggris dan MIPA.

"Ya nggak mesti. Kadang penyampaiannya menggunakan Bahasa Indonesia, kadang Bahasa Inggris, karena bukunya bilingual, tergantung gurunya. Kalau ngobrol sama temen-temen di sekolah ya nggak harus pakai bahasa Inggris, kadang Bahasa Indonesia kadang pakai bahasa Jawa," tutur siswi berjilbab kelas 10 SMAN 1.

Para siswa tersebut juga mendapatkan pelajaran kandungan lokal, seperti pelajaran Bahasa Daerah. "Ada mata pelajaran bahasa daerah," terangnya.

Pengakuan lain juga mengalir dari siswa RSBI SMPN 1 Surabaya juga mengakui tidak dipungut biaya sepersen pun dan biaya yang dikeluarkan juga sama seperti siswa RSBI SMA yakni, biaya pembelian buku dan seragam.

"SPP nggak bayar. Cuma bayar buku pelajaran, seragam. Itu boleh beli di luar atau di sekolah," kata siswi kelas 8 SMPN 1 Surabaya.

Walikota Tri Rismaharini ngotot akan mempertahankan RSBI karena RSBI di Surabaya tidak sama dengan di Jakarta. Sikap ini jelas melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

MK telah memutuskan untuk penghapusan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) karena bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan.


(roi/gik)

0 komentar:

Posting Komentar

Renungan

Potret

Entri Acak

Last Updated

Iklan5