Minggu, 30 Desember 2012

Korupsi APBD : Ketua DPRD Trenggalek Diperiksa

Trenggalek Caping Gunung Pawarta - Tersangka kasus korupsi pemotongan dana kunjungan kerja anggota dewan, 2010-2012, Ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur, Saniman Akbar Abbas, akhirnya memenuhi panggilan kejaksaan negeri setempat guna pemeriksaan, Kamis (27/12) lalu

Saniman Akbar Abbas telah dinyatakan sebagai tersangka bersama Kassubag TU DPRD Sulistyowati tersebut tiba tengah hari dengan diiringi puluhan pendukungnya.

Beredar kabar Akbar Abbas akan ditahan karena dalam dua panggilan pemeriksaan sebelumnya, dengan status barunya sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak datang tanpa memberi alasan jelas.

"(Keputusan penahanan) Itu menunggu hasil pemeriksaan bagaimana, masih proses di ruang penyidik," kata Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adianto, seperti dilansir laman kejaksaan.

Ia menolak menjawab kebenaran informasi terkait rencana penahanan kedua tersangka, Akbar Abbas dan Sulistyowati.

Bersama Abbas dan Sulistyowati, hadir pula penasehat hukum yang ditunjuk DPD PDIP Jawa Timur, Andi Wiransandy.

Didampingi kuasa hukumnya tersebut, Sanimin Akbar Abas menjalani pemeriksaan di ruangan aula Kejaksaan Negeri Trenggalek bersama mantan Kasubag TU Sekretariat DPRD Trenggalek Sulistyowati.

Kedua orang tersangka tersebut diperiksa langsung oleh Kasi Intel Indi Premadasa serta Kasi Datun Ridwan S Angsar.(c8/lik)


0 komentar:

Posting Komentar

Renungan

Potret

Entri Acak

Last Updated

Iklan5